Dec 2, 2015

Penyerahan barang pada akad salam

Syarat penyerahan barang pada akad salam

1. Penjual harus menyerahkan barang tepat pada waktunya dengan kualitas dan jumlah yang disepakati

2. Jika penjual menyerahkan barang dengan kualitas yang lebih tinggi,  maka penjual tidak boleh meminta tambahan harga

3. Jika penjual menyerahkan barang dengan kualitas yang lebih rendah,  dan pembeli rela menerimanya, maka ia tidak boleh menuntut pengurangan harga (diskon)

4. Penjual dapat menyerahkan barang lebih cepat dari waktu yang disepakati dengan syarat : kualitas dan jumlah barang sesuai dengan kesepakatan, dan ia tidak boleh menuntut tambahan harga

5. Jika semua atau sebagian barang tidak tersedia pada waktu penyerahan,  atau kualitasnya lebih rendah serta pembeli tidak rela menerima,  maka ia memiliki dua pilihan :
a. Membatalkan kontrak dan meminta kembali uangnya
b. Menunggu sampai barang tersedia.

Pada dasarnya pembatalan salam boleh dilakukan selama tidak merugikan kedua belah pihak. 

No comments:

Post a Comment